Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) di tempat-tempat wisata yang menjadi daya tarik bagi wisatawan baik domestik maupun mancanegara. Untuk mengoptimalkan upaya penanggulangan pungli tersebut, pemerintah akan membentuk pokja khusus yang bertugas untuk memantau dan menindak tegas praktik pungli di tempat-tempat wisata.
Pembentukan pokja ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam memberantas pungli yang selama ini menjadi masalah serius di sejumlah tempat wisata di Indonesia. Praktik pungli tidak hanya merugikan wisatawan, namun juga merugikan citra pariwisata Indonesia secara keseluruhan. Oleh karena itu, pemerintah tidak akan tinggal diam dan terus berupaya untuk memberantas praktik pungli tersebut.
Pokja penanggulangan pungli di tempat wisata ini akan terdiri dari berbagai pihak yang terkait, mulai dari aparat kepolisian, Dinas Pariwisata, hingga perwakilan dari pihak-pihak terkait lainnya. Mereka akan bekerja sama dalam melakukan patroli rutin di tempat-tempat wisata untuk memantau dan menindak tegas praktik pungli yang terjadi.
Selain itu, pemerintah juga akan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha di sekitar tempat wisata tentang bahaya dan dampak negatif dari praktik pungli. Dengan demikian, diharapkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan dan ketertiban di tempat wisata akan semakin tinggi.
Pemerintah juga akan mendorong partisipasi aktif dari masyarakat dalam memberantas pungli dengan memberikan fasilitas pelaporan secara online maupun melalui layanan call center. Dengan demikian, masyarakat dapat dengan mudah melaporkan praktik pungli yang mereka temui di tempat wisata.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan praktik pungli di tempat wisata dapat diminimalisir dan memberikan pengalaman liburan yang lebih menyenangkan bagi para wisatawan. Pemerintah berkomitmen untuk terus mengawasi dan menindak tegas praktik pungli demi menjaga keindahan dan keberlanjutan pariwisata Indonesia.