Institut Studi Pembangunan (INDEF) menyebutkan bahwa Ekonomi Kreatif (ekraf) bisa menjadi alternatif untuk mendorong perekonomian nasional. Ekraf merupakan sektor ekonomi yang berbasis pada kreativitas, inovasi, dan keunikan produk atau jasa yang dihasilkan.
Menurut INDEF, ekraf memiliki potensi besar untuk memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sektor ekraf juga dianggap mampu menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global, serta menggerakkan sektor industri lainnya.
Salah satu keunggulan ekraf adalah kemampuannya untuk menghasilkan produk dan jasa yang memiliki nilai tambah tinggi. Hal ini dapat menjadi daya tarik bagi konsumen baik di dalam maupun luar negeri. Dengan demikian, ekraf memiliki potensi untuk meningkatkan pendapatan negara melalui ekspor produk kreatif.
Selain itu, sektor ekraf juga dinilai mampu mengurangi ketimpangan ekonomi antara daerah perkotaan dan pedesaan. Dengan memanfaatkan potensi lokal dan kearifan lokal, ekraf dapat memberdayakan masyarakat di berbagai daerah untuk turut serta dalam pembangunan ekonomi nasional.
INDEF juga menyoroti pentingnya dukungan dari pemerintah dan berbagai pihak terkait untuk memperkuat sektor ekraf. Diperlukan kebijakan yang mendukung pengembangan ekraf, seperti penyediaan infrastruktur yang memadai, pelatihan untuk meningkatkan kualitas SDM di sektor ekraf, serta promosi produk kreatif Indonesia di pasar global.
Dengan potensi yang dimilikinya, sektor ekraf diharapkan dapat menjadi salah satu pilar utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dengan dukungan dan kerjasama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, ekraf dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian nasional serta menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat Indonesia.